Sempat Muncul Penolakan, Warga Mandalajati Akhirnya Terima Keputusan TPU Khusus Covid-19

- 4 April 2020, 07:26 WIB
PETUGAS pemakaman memeriksa lahan makam untuk jenazah pasien COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Senin 30 Maret 2020. Sebagaimana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Kota Bandung menyiapkan permakaman khusus untuk jenazah pasien COVID-19.*
PETUGAS pemakaman memeriksa lahan makam untuk jenazah pasien COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Senin 30 Maret 2020. Sebagaimana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Kota Bandung menyiapkan permakaman khusus untuk jenazah pasien COVID-19.* /ANTARA/

“Kemarin itu semua dari Dinas Kesehatan, tidak melibatkan masyarakat, penggali kubur itu dari TPU disitu juga ada petugas. Kaya kemarin kita gali 5 sekaligus, jadi kalau ada korban tidak usah lama, prosesnya bisa langsung cepat. Itu petugasnya dari dinas juga dengan kelengkapan APD-nya dengan standar yang sudah distandarisasi dinas kesehatan,” tegas Firman.

Di samping itu, ia berharap Pemerintah Kota Bandung mengkhsususkan TPU Cikadut sebagai tempat penguburan jenazah bagi warga kota Bandung saja. Terlebih lahan yang dimiliki sangat terbatas, berbeda dengan daerah lain yang disebut memiliki lebih banyak lahan.

Baca Juga: Ikuti Protokol, Pemakaman Jenazah COVID-19 di Jabar Aman

“Itu mungkin keputusannya di tingkat kota. Kalau pendapat pribadi dari saya, terserah dari bapak wali menyosialisasikan itu bahwa itu akan dijadikan tempat korban Covid-19 wilayah Bandung. Kalaupun nanti berkembang menerima dari wilayah luar kota yang kita khawatirkan memang nanti warga mempertanyakan itu dan nanti takutnya tidak menyetujui. Jadi kalau bisa untuk warga kota Bandung saja,” harapnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah