Antisipasi Kerumunan Warga, Satpol PP Kota Bandung Angkut Kursi di Ruang Publik

- 28 Maret 2020, 14:58 WIB
Anggota Satpol PP mengangkut kursi-kursi taman di kawasan Alun-alun Kota Bandung, Sabtu (28/3/2020).
Anggota Satpol PP mengangkut kursi-kursi taman di kawasan Alun-alun Kota Bandung, Sabtu (28/3/2020). /Dok Humas Pemkot Bandung.


BANDUNG, (PRFM) – Satpol PP Kota Bandung mulai mengangkut kursi-kursi umum yang tersebar di ruang publik.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bandung, Taspen Efendi menyatakan, kursi-kursi umum di ruang publik yang telah diangkut yakni di kawasan Alun-Alun Kota Bandung.

“Sesuai dengan arahan Wali Kota Bandung, orang-orang yang sifatnya berkerumun di ruang-ruang publik, tidak boleh ada sementara ini,” ucapnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Sabtu (28/3/2020).

Baca Juga: Kompetisi Ditunda, PSSI Persilahkan Klub Lakukan Perubahan Kontrak Bagi Pemain

Taspen menuturkan, hal ini dilakukan karena masih ada warga yang tak peduli imbauan Pemerintah Kota Bandung untuk mengurangi aktivitas di luar rumah.

“Dikhawatirkan kerumunan warga di ruang publik terpapar oleh COVID-19 dan menyebarkan ke warga yang lain,” sambungnya.

Dipastikan oleh Taspen, pengakutan kursi-kursi umum di ruang publik akan terus dilakukan Satpol PP demi mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Bandung.

“Beberapa titik ruang publik di Kota Bandung, khususnya kursi-kursi umum yang ada di trotoar dan taman, akan kami angkut juga bertahap bersama jajaran Dinas Pekerjaan Umum,” ungkapnya.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x