SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini

- 17 Maret 2020, 06:27 WIB
SIM Keliling Polres Cimahi
SIM Keliling Polres Cimahi //TMC POLRES CIMAHI

BANDUNG, (PRFM) - Layanan SIM keliling untuk Kota Cimahi, hari ini Selasa (17/3/2020) berada di depan Mesjid Agung Lembang.

Pelayanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 WIB. Pemohon disarankan datang lebih awal karena formulir terbatas.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari ini

Syarat perpanjangan SIM A dan C adalah:

SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya
KTP asli berikut fotokopi KTP
SIM Keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia
Surat keterangan sehat (ada di lokasi perpanjang)
Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRES masing-masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru
Perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di Satpas/ Polres masing masing sesuai domisili KTP

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80 ribu, sedangkan SIM C Rp 75 ribu. Biaya tersebut belum termasuk untuk asuransi sebesar Rp 50 ribu dan biaya kesehatan Rp 40 ribu.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah