Lokasi SIM Keliling Kota Cimahi Hari ini

- 16 Maret 2020, 06:37 WIB
SIM Keliling Polres Cimahi
SIM Keliling Polres Cimahi //TMC POLRES CIMAHI

BANDUNG, (PRFM) - Layanan SIM keliling untuk Kota Cimahi hari ini, Senin (16/3/2020) berada di Area Alun-alun Kota Cimahi.

Baca Juga: Pernah Preskon Bersama Menteri Perhubungan, Ridwan Kamil Cek Kesehatan

Pelayanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 WIB. Pemohon disarankan datang lebih awal karena formulir terbatas.

Syarat perpanjangan SIM A dan C adalah:

  • SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya
  • KTP asli berikut fotokopi KTP
  • SIM Keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C
  • Surat keterangan sehat (ada di lokasi perpanjang)
  • Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRES masing-masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru
  • Perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di Satpas/ Polres masing masing sesuai domisili KTP

Baca Juga: Unpad Instruksikan Kegiatan Pembelajaran Mulai 16 Maret 2020 Ditiadakan Sementara

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80 ribu, sedangkan SIM C Rp 75 ribu. Biaya tersebut belum termasuk untuk asuransi sebesar Rp 50 ribu dan biaya kesehatan Rp 40 ribu.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah