BANDUNG, (PRFM) - Layanan SIM keliling untuk Kota Bandung, hari ini Senin (16/3/2020) berada di dua lokasi. Lokasi pertama di ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Kota Bandung.
Baca Juga: Pastikan Stok Kepokmas Tersedia, Disdagin Sayangkan Warga Bandung yang Panic Buying
Sedangkan lokasi SIM Keliling online 2 berada di Metro Indah Mall, Jalan Soekarnohatta nomor 590, Kota Bandung.
Pelayanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 WIB. Pemohon disarankan datang lebih awal karena formulir terbatas.
Syarat perpanjangan SIM A dan C adalah:
- SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya
- KTP asli berikut fotokopi KTP
- SIM Keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia
- Surat keterangan sehat (ada di lokasi perpanjang)
- Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRES masing-masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru
- Perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di Satpas/ Polres masing masing sesuai domisili KTP
Baca Juga: Sempat Tertiggal Terlebih Dahulu, Persib Akhirnya Tutup Babak Pertama 2-1
Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80 ribu, sedangkan SIM C Rp 75 ribu. Biaya tersebut belum termasuk untuk asuransi sebesar Rp 50 ribu dan biaya kesehatan Rp 40 ribu.