PSBB di Kota Bandung Diperpanjang, Mal dan Pusat Perbelanjaan Buka Mulai 15 Juni

12 Juni 2020, 19:21 WIB
KETUA Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna saat meninjau salah satu mal di Jln. Pasirkaliki dalam menerapkan protokol kesehatan, Rabu (3/6/2020).* /HUMAS KOTA BANDUNG

BANDUNG, (PRFM) - Pemerintah Kota Bandung memastikan mal dan pusat perbelanjaan kembali mulai Senin, 15 Juni 2020.

Keputusan itu diambil Wali Kota Bandung Oded M. Danial setelah melakukan kajian bersama dalam rapat terbatas bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) di Balai Kota Bandung, Jumat (12/6/2020).

"Relaksasi yang ditambah adalah mal, pusat perbelanjaan, sarana olahraga (bukan kontak fisik), objek wisata seperti Saung Angklung Udjo. Kalau Kebun Binatang belum dan (tempat) hiburan belum," ujar Oded saat jumpa pers di Balai Kota Bandung, Jumat (12/6/2020).

Pembukaan kembali mal dan pusat perbelanjaan itu seiring dengan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional hingga 26 Juni 2020. Pasalnya, Kota Bandung masih berada dalam zona kuning di level 5.

 

Baca Juga: PSBB di Kota Bandung Diperpanjang, Tempat Hiburan Malam Belum Boleh Beroperasi

Selain itu dalam PSBB proporsional di Kota Bandung kali ini, kegiatan pernikahan dan kebudayaan juga diberikan pelonggaran, namun tetap ada pembatasan. Pernikahan hanya sebatas akad dan tidak boleh dilakukan resepsi. Sedangkan kegiatan budaya harus dilakukan di luar ruangan dan jumlahnya dibatasi.

Menurut Oded, sektor yang diberikan pelonggaran ini difokuskan pada kegiatan dengan penyebaran virus yang rendah dan tetap harus melakukan pembatasan aktivitas sebanyak 30 persen, dari kapasitas.

Oded berharap dengan adanya pelonggaran dibeberapa sektor baru, ekonomi di Kota Bandung dapat kembali bergerak. Saat ini, kata dia, pertumbuhan ekonomi Kota Bandung berada diangka sekitar 3,5 persen.

Baca Juga: Mal di Kota Bandung Kembali Beroperasi Mulai 15 Juni, Bioskop dan Panti Pijat Belum Boleh Buka

"Salah satu penyebabnya karena pandemi berdampak pada penurunan daya beli rata-rata 30 persen. Ketahanan keluarga menjadi lemah. Kalau ekonomi bergerak dengan relaksasi 30 persen, mudah-mudahan potensi PAD bisa di 41,3 persen," katanya.

Oded menambahkan, jumlah kasus kumulatif Covid-19 di Kota Bandung mencapai 358 kasus dengan kasus positif aktif 167 orang. Ia menambahkan, pada PSBB proposional kemarin kasus Covid-19 dideteksi melalui tes dengan 56 kasus baru positif, di mana 18 orang tanpa gejala, 27 tenaga medis, 5 orang pedagang pasar dan enam orang PDP.

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler