Rumah Ibadah Boleh Buka, MUI Ingatkan Protokol Kesehatan Karena Saat ini Belum Sepenuhnya Aman

2 Juni 2020, 08:11 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menunaikan salat sekaligus meninjau Masjid Al-Irsyad Kota Baru Parahyangan, KBB, Sabtu (30/5/2020) //Dok Humas Pemprov Jabar.

BANDUNG,(PRFM) - Di awal Juni ini, Kota Bandung masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun, PSBB kali ini diterapkan secara proporsional, tidak secara penuh sebagaimana PSBB sebelumnya.

Terkait pembukaan rumah ibadah khususnya masjid, Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut serta mengeluarkan surat edaran terkait pembukaan rumah ibadah di massa PSBB proporsional di Kota Bandung.

Ketua MUI Kota Bandung KH Miftah Faridl mengimbau MUI di kewilayahan agar bisa memantau dan mengevaluasi pembukaan rumah ibadah. Hal ini dilakukan agar semua rumah ibadah membuka rumah ibadahnya sesuai dengan surat edaran dari MUI kota Bandung.

Baca Juga: Sambut AKB, Disparbud Kabupaten Bandung Sempurnakan Protokol Kesehatan Kepariwisataan

"Kalau perlu koordinasi dengan pejabat setempat supaya tidak ada kesalahpahaman. Kita menyambut baik adanya peluang untuk bisa salat berjamaah di masjid," kata Miftah saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Selasa (2/6/2020).

Disebutkan Miftah, dalam surat edarannya, jamaah yang datang ke masjid diharuskan membawa alas atau sajadah masing-masing. Selain itu, masker wajib dipakai selama di masjid dan harus ada jarak dalam saf salat sehingga antara satu jamaah dengan jamaah lainnya harus berjarak setidaknya satu meter.

Tak hanya itu, bagi warga yang kondisi kesehatannya fisiknya kurang baik seperti demam tinggi dan flu, diimbau untuk tidak memaksakan diri datang ke masjid. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran penyakit.

Baca Juga: Hari Pertama Normal Baru, Banyak Warga Garut Kedapatan Tak Pakai Masker

"Secara khusus kami meminta kepada yang kebetulan sakit, flu agak berat, dan lainnya yang kira-kira rawan menularkan harap untuk bersabar dulu," papar Miftah.

Untuk para pengurus dewan kemakmuran masjid (DKM), Miftah meminta untuk sangat ketat dalam menerapkan protokol kesehatan. Dia meminta setiap masjid kini menyediakan tempat cuci tangan dan rutin membersihkan masjid secara berkala.

Baca Juga: Warga Luar Jakarta yang Datang via Pesawat Tak Perlu Sertakan SIKM

"Hati-hati tetap, jangan kita merasa sudah aman betul karena ini masih ada peluang-peluang penularan penyakit. Oleh karena itu ikuti petunjuk dari pada ahli dan silahkan koordinasi dengan aparat setempat agar tidak ada kesalahpahaman," tegasnya.

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler