BANDUNG,(PRFM) - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung tengah menyempurnakan protokol kesehatan di tempat usaha kepariwisataan.
Hal itu dilakukan untuk menyambut fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang memungkinkan tempat usaha beroperasi kembali di masa pandemi COVID-19.
Kepala Disparbud Kabupaten Bandung, Yosep Nugraha mengatakan, pihaknya melakukan persiapan pembukaan kembali tempat wisata, meskipun saat ini Kabupaten Bandung masih termasuk zona kuning COVID-19.
"Untuk menghadapi apabila nanti berubah zonanya jadi biru, atau memasuki AKB, kita sudah lakukan persiapan untuk pembukaan lokasi wisata," kata Yosep saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin (1/6/2020).
Baca Juga: Disnakertrans Jabar Susun Model Adaptasi Kebiasaan Baru di Sektor Industri
Yosep mengatakan, protokol kesehatan di tempat wisata saat ini tengah disempurnakan bersama pengelola tempat wisata.
Harapannya, pengelola tempat wisata dapat memberikan saran mengenai hal teknis protokol kesehatan yang nantinya bakal diberlakukan.
Setelah penyusunan protokol kesehatan rampung, ia menambahkan pihaknya akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat umum.
"Karena ketentuan protokol kesehatan tidak cukup sekedar dipahami dan diterapkan pelaku usaha, tapi juga masyarakat sebagai wisatawan, sehingga nantinya wisata dapat berjalan bersih, sehat dan aman," katanya.
Baca Juga: Hingga 1 Juni, Kasus Positif COVID-19 di Kabupaten Bandung Capai 74 Orang
Langkah terakhir sebelum pembukaan kembali tempat wisata adalah melakukan simulasi penerapan protokol kesehatan di tempat wisata.
"Kita akan coba simulasi protokol yang kita sempurnakan, karena tidak cukup sekedar diberitahukan, tapi harus diujicobakan. Bagaimana protokol diterapkan, sehingga bisa evaluasi langsung," tandasnya.***