Penyembelihan Hewan Kurban Boleh Dilaksanakan Selama Hari Tasyrik, Berikut Penjelasannya

- 11 Juli 2022, 09:30 WIB
Hewan kurban.
Hewan kurban. /Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS – Umat muslim telah melaksanakan Idul Adha pada 10 Dzulhijjah 1443 Hijriah.

Seperti yang diketahui Kemenag menetapkan Idul Adha pada Minggu, 10 Juli 2022 dan sebagian umat muslim lainnya menetapkan Idul Adha 9 Juli 2022.

Meskipun penetapan 10 Dzulhijjah terdapat perbedaan, namun semua berjalan aman dan lancar.

Kurban merupakan ibadah pelengkap idul adha.

Baca Juga: 17 Link Ucapan Idul Adha 2022 Pakai GIF atau Gambar Bergerak, Gratis dan Banyak Desain Keren

Nabi Muhammad Saw bersabda dalam sebuah Hadits yang masyhur, “Barangsiapa yang mempunyai kelapangan untuk berkurban, tetapi tidak dilaksanakannya, janganlah dia dekat-dekat ke tanah lapang tempat kami shalat hari raya ini.” (HR Ahmad dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah).

Dilansir prfmnews.id dari laman Kemenag, pelaksanaan penyembelihan hewan kurban bisa dilaksanakan pada hari tasyrik.

“Penyembelihan hewan kurban dilaksanakan pada waktu yang disyaratkan, yaitu: Hari Raya Idul Adha dan hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah),” tulis Kemenag.

Baca Juga: Dzikir Subhanallah Seperti Ini Membuat Dosa Tidak Diampuni oleh Allah SWT, Ungkap Syekh Ali Jaber

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x