PRFMNEWS - Sholat adalah salah satu sebuah kewajiban yang harus dilakukan oleh umat islam.
Dengan sholat, seorang Muslim bisa mendekatkan diri dan dicintai oleh Allah SWT.
Sholat memiliki syarat dan ketentuan yang diharuskan dilakukan agar sholat yang dikerjakan menjadi sah.
Salah satu syarat yang mutlak ketika Sholat adalah menutup aurat.
Baca Juga: Pemkot Bandung Bagi-bagi Masker Gratis, Kepala BNPB Ikut Bagikan 200 Ribu Masker
Untuk aurat seorang muslimah, ketika sholat adalah semua anggota tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
Orang Indonesia menggunakan penutup aurat untuk sholat yaitu mukena.
Seiring berjalannya waktu, banyak sekali model mukena itu sendiri, seperti warna, motif dan lainnya.
Kemudian muncul pertanyaan mengenai apakah sholat tetap sah ketika muslimah memakai mukena warna-warni. Pertanyaan ini dijawab oleh Ustadz Abdul Somad.