"Melafazkan bacaan sholat harus terdengar hingga ditelinga saja, hal ini dianjurkan dan bukan kewajiban," ujar ust Adi Hidayat.
Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Sampaikan Hal ini Agar Doa Kita Cepat Dikabulkan
Kemudian, jika makmum memilih untuk tidak memelankan bacaannya bahkan sampai tidak terdengar sama sekali maka itu tidak apa-apa.
Namun tidak boleh dilakukan dengan bercanda, seperti sengaja keras dari makmum lainnya. Ustadz Adi Hidayat meminta kita tidak melakukan hal itu.
"Tapi kalau bisa mendengar hingga ketelinga sendiri maksimal itu sifatnya menguatkan sehingga dianjurkan, bukan untuk niat bercanda atau kenceng-kencengan, hati-hati," tutup ust Adi Hidayat.***