Ternyata Pemeran Video Kebaya Merah Kerap Terima Orderan Video dengan Berbagai Gaya

- 11 November 2022, 08:30 WIB
Polisi sudah merilis hasil penyelidikan pelaku video asusila 'Kebaya Merah', termasuk motif pembuatannya.
Polisi sudah merilis hasil penyelidikan pelaku video asusila 'Kebaya Merah', termasuk motif pembuatannya. /Willy Irawan/ANTARA/

Farman menyampaikan, kebanyakan video dewasa yang diproduksi para pelaku direkam di kamar hotel.

Mereka merekam berbagai adegam mulai dari BDSM (Bondage, Discipline, Sasdism and Masochism), Threesome, Maid (pembantu), Bathroom (kamar mandi), cosplay anime dan casual.

Saat dilakukan penangkapan, polisi turut menyita hardisk dan laptop dan ditemukan puluhan part video porno dan foto telanjang pelaku.

"Dalam hardisk yang kita lakukan penyitaan ada 92 part video porno dan 100 foto nude (telanjang). Kebanyakan mereka membuat konten di dalam kamar atau hotel, disesuaikan dengan tema yang dipesan. Tema pembuatan tergantung pemesan," tambahnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Pemeran Video Porno Kebaya Merah Usai Ketahui Lokasi Kamar yang Dijadikan Tempat Syuting

Selain menyita barang bukti laptop dan 2 buah hardisk, polisi juga berhasil mengamankan 2 buah ponsel dan invoice kamar hotel nomor 1710 tertanggal 8 Maret 2022, sewaktu konten kebaya merah dibuat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang
Nomor 19 tahun 2016, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008
tentang ITE dan/atau Pasal 29 Juncto Pasal 4 dan/atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.**

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Humas Polda Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah