Debat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Jumlah Undangan Hanya untuk 25 Orang

- 22 November 2020, 17:03 WIB
KPU Kabupaten Sukabumi melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)  Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020 bertempat di Hotel Pangrango Sukabumi, Sabtu 10 Oktober 2020. KPU Kabupaten Sukabumi telah bersiap menggelar Debat Paslon pada Selasa 24 November 2020 dengan total undangan hanya 25 orang.
KPU Kabupaten Sukabumi melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020 bertempat di Hotel Pangrango Sukabumi, Sabtu 10 Oktober 2020. KPU Kabupaten Sukabumi telah bersiap menggelar Debat Paslon pada Selasa 24 November 2020 dengan total undangan hanya 25 orang. /Dok KPU Kabupaten Sukabumi.

PRFMNEWS - Proses kontestasi Pilkada Kabupaten Sukabumi memasuki tahapan debat para Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati.

Sebagai upaya mencegah penularan virus corona (Covid-19), KPU Kabupaten Sukabumi hanya menerbitkan total 25 undangan dalam debat Paslon Bupati dan Wakil Bupati.

Rencananya, KPU Kabupaten Sukabumi akan menggelar debat Paslon Bupati dan Wakil Bupati pada Selasa 24 November 2020 di Hotel Augusta.

Baca Juga: UMK Kabupaten Cianjur Tahun 2021 Tidak Naik, KSPSI Jabar Ungkap Hal Janggal

Baca Juga: Update Sebaran Corona di Indonesia Per Hari Ini 22 November, Konfirmasi Positif Tambah 4.360 Kasus

Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi Divisi Sosialisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM), Merry Sariningsih merincikan, total 25 undangan itu terdiri atas 6 orang Paslon Bupati dan Wakil Bupati, 4 orang dari tim kampanye masing-masing Paslon, 5 orang dari KPU Kabupaten Sukabumi, serta 2 orang perwakilan dari Bawaslu.

"jika dijumlahkan, undangan debat Paslon Bupati Sukabumi pada Selasa 24 November 2020, yakni hanya sebanyak 25 orang," jelasnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Minggu 22 November 2020.

Lebih lanjut, Merry menyatakan para undangan acara Debat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi pada 24 November wajib mematuhi protokol kesehatan yang disiapkan.

Baca Juga: Program Bansos Tunai Diperpanjang, Kemensos Bakal Validasi Ulang Biar Penerimanya Tak Itu-Itu Saja

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x