“Usut punya usut, uang senilai Rp3,2 juta itu dipakai tersangka untuk membayar angsuran sepeda motornya, karena bingung telah menggelapkan uang perusahaan tempat dirinya bekerja, sehingga ia nekat membuat laporan palsu,” ungkap Bagus.
Setelah mengetahui fakta tersebut, polisi lalu mencari tahu keberadaan LDS dan kemudian menangkapnya karena telah terbukti memberikan keterangan palsu saat menyampaikan laporan awal ke kepolisian.***