Arus Balik Lebaran, 'Pak Ogah' yang Buka Paksa U Turn di Bekasi Diamankan Polisi

- 15 April 2024, 21:00 WIB
Ilustrasi Polisi
Ilustrasi Polisi /prfmnews.id

PRFMNEWS – Polisi mengamankan seorang pria pengatur lalu lintas liar atau dikenal dengan istilah Pak Ogah yang nekat membuka U Turn atau putaran jalan yang ditutup petugas kepolisian selama arus balik Lebaran 2024.

Lokasi U Turn yang dibuka paksa oleh Pak Ogah pada momen arus balik Lebaran 2024 sehingga membuat dirinya diamankan polisi ini berada di Jalan R.E. Martadinata, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Anggota Satlantas Polres Metro Bekasi Ipda Asep Wijaya mengatakan aksi Pak Ogah membuka paksa putaran jalan tersebut hingga berujung diamankan polisi ini dianggap bisa menimbulkan bahaya dan kemacetan lalu lintas.

"Perbuatannya dianggap membahayakan para pemudik yang melakukan perjalanan arus balik, serta memicu terjadi kemacetan," ujar Asep, Senin 15 April 2024, dikutip prfmnews.id dari PMJ News.

Asep menerangkan bahwa aksi Pak Ogah membuka putaran jalan di kawasan Bekasi itu dilakukan bersama tiga orang temannya. Namun, pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

"Saat ini, Pak Ogah tersebut diamankan di Polsek Cikarang Utara guna mendapatkan pembinaan," ucap dia.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x