Kapolres Cianjur menambahkan, pelaku mengunggah beberapa video mesum antara pelaku dan korban dengan durasi sekitar 10 hingga 15 detik.
“Pelaku juga menawarkan video durasi full kepada setiap orang yang melihatnya dengan mencantumkan nominal atau jumlah yang harus dibayar apabila ingin melihat video tersebut,” tuturnya.***