PRFMNEWS - Badan pendapatan daerah (Bapenda) Jawa Barat (Jabar) mengumumkan jika layanan di kantor Samsat akan tutup pada masa libur dan cuti bersama natal 2023 pada Senin dan Selasa, 25-26 Desember 2023.
Meski kantor Samsat tutup, warga Jabar masih tetap bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Saat kantor samsat tutup, warga bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan khususnya pajak tahunan secara online dan juga di merchent lainnya.
Baca Juga: Bapenda Jabar Kejar Potensi Pajak dengan Lakukan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Jalan
Berikut ini aplikasi yang bisa digunakan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online:
- Aplikasi Sapawarga
- Aplikasi Sambara
- Aplikasi Signal
Bisa juga pembayaran pajak kendaraan dilakukan di:
- Digi bjb
- Bukalapak
- Tokopedia
- Kaspro
- Alfamart/Alfamidi
- Indomaret
Kantor Samsat di Jabar baru akan kembali buka pada Rabu, 27 Desember 2023.***