PRFMNEWS - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat (Jabar) bersama dengan jajaran Kepolisian menggelar Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Kawasan Soreang - Katapang, Kabupaten Bandung Kamis, 16 November 2023.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Bandung II Soreang Doni Firyanto menyampaikan, kegiatan ini menyasar kendaraan berkategori kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU).
"Di data kami memang masih banyak sekali yang menunggak baik roda empat, roda dua, plat hitam, plat kuning. Dan kita bekerja sama dengan mitra kepolisian yang berwenang memberhentikan kendaraan," kata Doni.
Nantinya pengendara yang kedapatan menunggak pajak akan difasilitasi untuk melakukan pembayaran pajak di loket khusus yang disediakan oleh Bapenda Jabar maupun secara online pada beberapa aplikasi yang ada.
"Pajak harus dibayarkan sesuai dengan kewajiban wajib pajak kendaraan bermotor," ujarnya.
Kata Doni, berdasarkan data ada sekitar 600 ribu lebih kendaraan wajib pajak yang terdaftar di wilayah Kabupaten Bandung II Soreang.
Dari data tersebut sekitar 200 ribu-an kendaraan diketahui menunggak pajak.