Daftar 7 Angkutan Umum ke Bandara Kertajati Berlaku Tiket Gratis dari Pemprov Jabar

- 11 Desember 2023, 19:30 WIB
Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, 1 November 2023
Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, 1 November 2023 // Rifki Abdul Fahmi/PRFM

PRFMNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyediakan 16 ribu tiket gratis naik transportasi umum rute ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka, dari sejumlah wilayah di Jabar berlaku pulang pergi (PP).

Dishub Jabar memaparkan ada 7 layanan transportasi umum shuttle dan bus yang diberikan tiket gratis untuk perjalanan Bandara Kertajati – sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat PP. Periode pemberian tiket gratis ini berlaku setiap hari selama Desember 2023.

“Ke Kertajati naik shuttle, tiketnya gratis lho wargi. Bandaranya megah, pemandangannya indah. Yuk, manfaatkan sebelum kehabisan,” tulis keterangan unggahan di akun Instagram Dishub Jabar, Minggu 10 Desember 2023.

Baca Juga: Pelaku Industri Pariwisata hingga Influencer Diajak untuk Promosikan BIJB Kertajati

Daftar 7 angkutan umum bus dan shuttle berlaku tiket gratis rute ke Bandara Kertajati ini berangkat dari sejumlah wilayah Jabar yakni: Bandung, Karawang, Kuningan, Indramayu, Cirebon, Purwakarta, Subang, Sumedang, dan Tasikmalaya.

Berikut daftar 7 layanan shuttle dan bus yang menyediakan tiket gratis PP untuk perjalanan rute Bandara Kertajati – sejumlah kota/kabupaten di Jawa Barat tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Bus DAMRI (Bandung)

  2. MS Trans Shuttle (Bandung)

  3. Bus City Trans Utama (Bandung)

  4. Bhinneka Shuttle (Bandung, Cirebon, Kuningan, Indramayu)

  5. Purwa Trans Shuttle (Purwakarta, Sadang)

  6. Arnes Shuttle (Bandung, Sumedang, Jatinangor)

  7. Bus Budiman (Tasikmalaya)

Baca Juga: Di Karawang, Gibran Titip Pesan Khusus ke Pendukungnya soal Fitnah di Medsos dan Hasil Survei

“Yuk wargi dapetin tiketnya sebelum kehabisan, tiket gratis ini berlaku hingga Desember 2023 selama persediaan tiket masih tersedia ya,” ujar Dishub Jabar dalam unggahannya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x