Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal di Cianjur, Klaim Pemkab

- 6 Desember 2023, 22:00 WIB
Ilustrasi jalan desa di Cianjur.
Ilustrasi jalan desa di Cianjur. /Antara/Ahmad Fikri



PRFMNEWS - Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), mencatat bahwa dari 354 desa di Cianjur tidak ada lagi desa yang berstatus desa tertinggal.

Lebih lanjut data Pemkab Cianjur menyebutkan sekitar 100 desa kini berstatus berkembang dan diperkirakan dapat meningkat menjadi desa mandiri di tahun depan.

Kepala DPMD Cianjur, Iwan Setiawan menjelaskan, status Indeks Desa Membangun (IDM) yang dikeluarkan Kementerian Desa sejak dua tahun terakhir sudah tidak ada desa tertinggal di Cianjur, namun yang terendah berstatus desa berkembang di tahun 2023 sebanyak 135 desa.

Baca Juga: Dinsos Kabupaten Bandung Buka Suara Soal ODGJ Jalani Rehabilitasi di Cilacap Hingga Dikeluhkan Pengurus Panti

"IDM tahun 2023 yang dikeluarkan Kementerian Desa untuk 354 desa di Cianjur, diantaranya 45 desa mandiri, 174 desa maju, dan desa berkembang sebanyak 135, kemungkinan status masing-masing desa akan terus meningkat setiap tahunnya," paparnya seperti dilansir prfmnews.id dari ANTARA, Rabu 6 Desember 2023.

Sebab di tahun 2022 Kementerian Desa mencatat desa mandiri di Cianjur sebanyak 21 desa, desa maju sebanyak 156, desa berkembang sebanyak 177 desa, desa tertinggal 0 dan sangat tertinggal 0, sehingga di tahun depan sejumlah desa diperkirakan akan mengalami kenaikan status.

Seiring banyaknya bantuan yang didapatkan pemerintah desa dari pemerintah pusat, mulai dari Dana Desa dan Anggaran Dana Desa membuat aparatur desa dapat meningkatkan statusnya setiap tahun dengan harapan seluruh desa di Cianjur menjadi desa mandiri.

Baca Juga: Polisi Tangkap Penjual Obat Ilegal untuk Aborsi di Bandung, Jadikan Pacar untuk Praktik Percobaan

"Sebagian besar desa di Cianjur berada di status berkembang sehingga sangat berpeluang di tahun depan berstatus desa maju, begitu pula yang berstatus maju berpeluang menjadi mandiri. Untuk naik menjadi maju atau mandiri, desa harus mempertimbangkan indeks komposit," ujar Iwan.

Iwan menambahkan, penilaian yang dilakukan Kementerian Desa terkait status desa berdasarkan Indeks komposit seperti Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi Desa.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x