Polisi Tangkap Penjual Obat Ilegal untuk Aborsi di Bandung, Jadikan Pacar untuk Praktik Percobaan

- 5 Desember 2023, 16:30 WIB
Ilustrasi obat aborsi.
Ilustrasi obat aborsi. /Pixabay/AVANA photos

PRFMNEWS – Polisi menangkap lima orang pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka penjualan obat ilegal untuk praktik aborsi atau menggugurkan kandungan.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono menyatakan pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang penjual obat terlarang berinisial J.

Dari keterangan yang diperoleh, kata Budi Sartono, tersangka J mengaku pertama kali menggunakan obat terlarang untuk aborsi itu kepada pacarnya yang tengah hamil 5 bulan.

Baca Juga: Polisi Ungkap Praktik Aborsi Ilegal di Bandung oleh Dokter Palsu Penjual Obat Maag Penggugur Kandungan

Setelah berhasil, J akhirnya nekat mengedarkan obat ilegal ini secara online melalui akun Facebook (FB).

“Jadi modus operandinya menawarkan obat penggugur kandungan dari mulut ke mulut melalui Facebook kemudian dijual,” ujar Budi di Mapolrestabes Bandung, Senin 4 Desember 2023.

Fakta lain terungkap bahwa tersangka J ini tidak punya latar belakang ilmu kesehatan dan hanya belajar secara otodidak setelah berpengalaman menggugurkan janin yang ada di perut pacarnya itu.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam dan dilakukan pengembangan pemeriksaan, diketahui J sudah menjual obat ilegal ini di beberapa tempat, termasuk kepada 4 orang yang saat ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka karena telah melakukan praktik aborsi.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x