PRFMNEWS – Polresta Bandung membongkar praktik aborsi ilegal yang dilakukan oleh dokter palsu dengan menjual obat-obatan keras dosis tinggi yang biasa digunakan guna mengobati penyakit maag, namun disalahgunakan untuk menggugurkan kandungan.
Kronologi pengungkapan praktik aborsi ilegal oleh dokter palsu dengan menjual obat keras untuk penggugur kandungan di wilayah Kabupaten Bandung ini diungkap Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo.
Kusworo menjelaskan kasus aborsi ilegal dengan meminta korban membeli dan mengonsumi obat keras yang merupakan obat maag untuk menggugurkan kehamilan ini terungkap dari hasil patroli siber jajaran Polresta Bandung.
Baca Juga: Polresta Bandung Berhasil Ungkap Praktik Aborsi Ilegal yang Promosi di Facebook
Dari hasil patroli siber terindikasi marak terjadi peredaran gelap obat keras yang dipergunakan untuk mengugurkan kandungan. Hingga akhirnya dua orang tersangka atas kasus aborsi ilegal ini ditangkap polisi.
“Kami mengungkap kasus aborsi ilegal yang dilakukan oleh seseorang yang bukan dokter, namun mengatasnamakan dirinya dokter dan menjual obat-obat terlarang yang seharusnya diperjualbelikan berdasarkan resep dokter,” kata Kusworo saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin 6 November 2023.
Kusworo melanjutkan, tersangka pertama yang ditangkap adalah berinisial SM yang berperan sebagai pengedar obat terlarang tersebut di akun Facebook miliknya.
Selain menjadi penjual, tersangka SM mengakui turut serta membimbing para korban untuk menggunakan obat tersebut.