Resmi! UMP Jawa Barat Tahun 2024 Naik 3,57 Persen, Segini Besarannya

- 21 November 2023, 16:17 WIB
Ilustrasi upah.
Ilustrasi upah. /Reuters/Beawiharta/

PRFMNEWS - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) resmi mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024, yakni naik 3,57% atau sekira Rp70.824. Sehingga, besaran UMP Jabar per 1 Januari 2024 menjadi Rp2.057.495.

Sebagai perbandingan, UMP Jabar pada tahun 2023 ditetapkan oleh pemprov sebesar Rp1.986.670. Saat itu, besaran UMP Jabar tahun 2023 mengalami kenaikan 7,88 persen dari tahun sebelumnya, yakni pada 2022 sebesar Rp1.841.487.

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menjelaskan dasar perhitungan UMP Jabar tahun 2024 yang naik 3,57 persen ini adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan yang diterbitkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Selain itu, mempertimbangkan pula aspirasi dari asosiasi pengusaha maupun serikat pekerja.

Baca Juga: UMP 2024 Diumumkan 21 November 2023, Disnakertrans Jabar Ungkap Bocoran Kenaikannya

"Pemprov sudah mendengar aspirasi yang masuk, kami juga telah menerima rekomendasi dari dewan pengupahan. Dasar perhitungan UMP ini adalah PP 51 tahun 2023, sehingga ditetapkan UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen," kata Bey Machmudin, Selasa 21 November 2023.

Bey mengungkapkan alasan nilai kenaikan UMP Jabar yang jauh dibandingkan permintaan para buruh sebesar 15 persen, karena pihaknya mengambil keputusan tersebut sesuai peraturan yang berlaku sekaligus tetap mendengar aspirasi dari berbagai pihak.

"Kami tetap mengacu pada PP 51 tahun 2023 yang merupakan pegangan kami dan kami yakini sudah mengakomodir semua kepentingan," ucapnya.

Lebih lanjut, Bey menyampaikan bahwa jika ada penolakan dari kalangan pekerja/buruh terkait besaran kenaikan UMP Jabar 2024 tersebut, sebagai bentuk kehidupan berdemokrasi, mereka diperbolehkan berunjuk rasa asalkan tetap tertib dan tidak anarkis.

Baca Juga: Respons Bey Machmudin soal Buruh di Jabar Tolak Aturan Baru Upah Minimum 2024

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x