Kota Bandung Masuk Daftar 4 Daerah di Jabar Tambah Kuota Pembuangan Sampah ke TPK Sarimukti

- 17 Oktober 2023, 13:00 WIB
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna cek salah satu TPS di Kota Bandung yang masih ada tumpukan sampah, termasuk di pasar tradisional, Jumat 6 Oktober 2023
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna cek salah satu TPS di Kota Bandung yang masih ada tumpukan sampah, termasuk di pasar tradisional, Jumat 6 Oktober 2023 /Diskominfo Kota Bandung

Sehingga selama masa darurat, truk yang diizinkan masuk ke TPK Sarimukti adalah truk dengan kapasitas maksimal 12 meter kubik.

“Masing-masing kabupaten dan kota diharapkan dapat membuat simulasi atau rencana pengiriman sampah harian dengan memperhatikan jumlah sampah maksimal yang dapat dibuang ke zona 1 sampai dengan 12 November 2023,” tuturnya.

Prima menyebutkan bahwa selama pengoperasian Zona 1 TPK Sarimukti maka jam operasionalnya dibatasi mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB setiap harinya.

“Mengingat terbatasnya volume zona darurat, DLH Jabar akan melaksanakan pemantauan secara berkala dan dilaporkan kepada masing-masing kabupaten dan kota untuk dipedomani,” tegasnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah