Dedi Mulyadi Heran Nonton Air Mancur Menari di Sri Baduga Purwakarta Akan Dipatok Tarif

- 7 Oktober 2023, 13:00 WIB
Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi
Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi /Foto: Instagram/ @dedimulyadi71

PRFMNEWS - Dedi Mulyadi mengaku heran terkait rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menerapkan tarif tiket masuk bagi pengunjung pertunjukan air mancur menari di Taman Air Mancur Sri Baduga.

Rencananya, biaya tiket masuk untuk nonton pertunjukan air mancur menari di Taman Air Mancur Sri Baduga Purwakarta itu akan dipatok Rp3.000 sampai Rp15.000 per orang yang akan diterapkan mulai akhir tahun 2023 ini.

Dedi Mulyadi pun menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengevaluasi kembali rencana kebijakan tersebut agar tidak memberlakukan tarif tiket masuk bagi pengunjung pertunjukan air mancur menari.

Baca Juga: VIDEO: Maling Lampu Teras Cihampelas Bandung Terekam CCTV

"Penerapan tarif tiket masuk itu perlu dievaluasi," kata Dedi Mulyadi, dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Jumat 6 Oktober 2023.

Mantan bupati Purwakarta itu merasa keheranan terkait salah satu alasan pemkab akan menerapkan tarif tiket masuk tersebut dikarenakan tingginya biaya operasional, padahal menurutnya masih banyak operasional pemerintah yang justru tak bermanfaat.

Dedi menyatakan hal yang perlu menjadi perhatian adalah keberadaan Taman Air Mancur Sri Baduga justru membawa multiplier effect bagi Kabupaten Purwakarta yaitu bisa mendatangkan 10 ribu orang dalam setiap kali pertunjukan.

Baca Juga: Festival Kuliner Bandung Seuhah 3 Akan Dimeriahkan Penampilan T-Five hingga Lomba PKL Bikin Sambal

“Dari 10 ribu orang itu jajan misal Rp100 ribu berarti sudah Rp1 miliar dalam setiap minggu. Pemda hanya modal dalam setiap minggu sekitar Rp50 juta untuk operasional listrik dan segala macam pemeliharaan," katanya.

Dari modal Rp50 juta mendatangkan uang Rp1 miliar itu artinya Pemkab Purwakarta untung dengan adanya pertunjukan air mancur menari.

Dari aspek pendapatan, imbuh dia, uang yang masuk Rp1 miliar itu bisa dalam bentuk pengunjung makan di kafe atau restoran di wilayah Purwakarta yang menghasilkan pajak sekitar Rp150 juta.

Baca Juga: Berjalan Sesuai Rencana Pemkot Bandung, Perbaikan Trotoar di Tiga Titik Ini Tuntas Akhir Tahun

Sehingga Dedi kembali menekankan agar rencana penerapan tarif tiket masuk Taman Air Mancur Sri Baduga perlu dievaluasi.

Menurutnya hal tersebut tak perlu dilakukan mengingat saat ia menjabat semua orang bisa menonton gratis dan pembangunan di Purwakarta tetap jalan.

Sebelumnya, Pemkab Purwakarta telah membuat Perda Nomor 11 tahun 2020 tentang retribusi rekreasi dan olahraga.

Dalam Perda tersebut pemerintah menerapkan tarif masuk ke berbagai fasilitas yang dibangun pemerintah, di antaranya museum dan Taman Air Mancur Sri Baduga.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah