Dapat Remisi HUT RI, 291 Narapidana di Jawa Barat Langsung Bebas

- 17 Agustus 2023, 19:30 WIB
Ilustrasi narapidana dapat remisi HUT ke-78 RI
Ilustrasi narapidana dapat remisi HUT ke-78 RI /Dok PRFM

PRFMNEWS - Setelah mendapatkan remisi HUT ke-78 RI, sebanyak 291 narapidana di Jawa Barat langsung dinyatakan bebas pada hari ini, Kamis 17 Agustus 2023.

Sebanyak 291 orang ini merupakan bagian dari total 17.016 narapidana di Jawa Barat yang mendapatkan remisi HUT ke-78 RI.

Belasan ribu narapidana itu tersebar di berbagai lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di wilayah Jawa Barat.

Baca Juga: Aksi 3 Menit di Cikapayang Dago, Bendera Merah Putih Raksasa Dikibarkan di Flyover Pasupati

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Andika Dwi Prasetya di Bandung menjelaskan, dari 17.016, sebanyak 16.725 narapidana mendapat remisi umum I atau pengurangan masa tahanan dari satu sampai enam bulan.

Sedangkan yang mendapat remisi umum II atau yang akan bebas sebanyak 291 narapidana.

"Remisi yang diberikan kepada narapidana yang berkelakuan baik, minimal sudah menjalani pidana enam bulan untuk tindak pidana umum," ucap Andika saat ditemui awak media di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandung.

Baca Juga: Gempa Banten yang Terasa hingga di Bandung Hari Ini Tidak Berpotensi Tsunami

Dari total yang mendapatkan remisi HUT RI ke-78 di Jawa Barat pada tahun ini, ada 8.443 narapidana terkait perkara korupsi, narkotika, terorisme, illegal fishing, illegal logging, trafficking, dan pencucian uang.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x