Dapat Remisi HUT RI, 291 Narapidana di Jawa Barat Langsung Bebas

- 17 Agustus 2023, 19:30 WIB
Ilustrasi narapidana dapat remisi HUT ke-78 RI
Ilustrasi narapidana dapat remisi HUT ke-78 RI /Dok PRFM

Untuk semua narapidana yang terkait dengan kasus-kasus tersebut termasuk perkara terorisme, korupsi dan pencucian uang, diberikan remisi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2006 dan PP 99 Tahun 2012.

"Jadi semua kasus ketika memenuhi persyaratan akan mendapatkan remisi, itulah yang namanya nondiskriminatif," tutur Andika.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah