Menurut dia, Polda Jabar dipastikan akan mengakomodasi keluhan masyarakat dan untuk kelengkapan dokumen pendukungnya akan dilengkapi sambil berjalan.
"Pada prinsipnya kita selalu melayani masyarakat, jadi tidak ada kepentingan untuk menolak. Memang setiap proses pidana tentunya harus dilakukan dengan prosedur hukum dan mekanisme penyidikan yang benar dan bisa dipertanggung jawabkan sesuai aturan yang ada," kata Ibrahim Tompo.***