PRFMNEWS - Penanganan dugaan kasus pemalsuan dokumen tanah Dago Elos kini dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.
Dalam hal ini, nantinya tim dari Polda Jabar itu akan bekerjasama dengan jajaran Polrestabes Bandung.
Tim gabungan dari Polda Jabar dan Polrestabes Bandung ini akan bekerja sama untuk menuntaskan persoalan tanah yang memicu kericuhan di Jalan Dago pada Senin malam lalu.
Baca Juga: 2 Wartawan Turut Jadi Korban Kekerasan dalam Kericuhan di Dago Elos
Warga yang sebelumnya melapor ke Polrestabes Bandung didampingi penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung untuk melapor ke Ditreskrimum Polda Jabar.
Selain mengantar pelapor penyidik juga akan menyerahkan berita acara wawancara (BAW) yang telah dibuat Senin lalu.
"Penyidik Satreskrim akan mengantar warga (pelapor) ke Polda Jabar," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono dalam keterangan yang diterima prfmnews.id Rabu, 16 Agustus 2023.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan bahwa laporan Polisi mengenai masalah tanah Dago Elos telah diterima pihaknya.
Baca Juga: Menhub Pertimbangkan Kebijakan 4 in 1 untuk Atasi Polusi Udara di Jabodetabek