"Yang 36 itu masyarakat, termasuk yang di dalam benteng ini juga ada yang masyarakat, ada tiga makam yang nisannya itu sudah ratusan tahun," ucap dia.
Rudy lanjut menegaskan bahwa proyek ini tidak akan mengganggu makam Raden Tumenggung Ardikusumah. Namun, status tanah untuk proyek tersebut masih akan dibahas lebih lanjut.
Rudy memastikan pengerukan tanah akan dihentikan sementara waktu agar makam tetap dihormati. Pihaknya akan mencari solusi terbaik dalam situasi ini
"Mengenai masalah yang berhubungan dengan tanah ini, kami belum menerima surat bahwa ini tanah punya siapa, kita akan cari solusi," pungkasnya.***