Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor, Mahfud: Saya Tidak Perlu Ngomong ke Kapolri

- 27 Juli 2023, 18:00 WIB
 Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 18 Juli 2023.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 18 Juli 2023. / Foto: BPMI Setpres/Rusman

PRFMNEWS – Menkopolhukam Mahfud MD menanggapi kasus polisi menembak polisi sesama anggota Densus 88 Antiteror Polri yang terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Mahfud MD mengatakan kasus polisi menembak polisi di Bogor yang mengakibatkan satu anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda IDF meninggal dunia ini sudah ditangani.

“Biar diselesaikan oleh polisi. Kan sudah ditangani ya, sudah direspons,” kata Mahfud MD, dikutip prfmnews.id, Kamis 27 Juli 2023.

Baca Juga: Ini Tempat-tempat Parkir yang Disediakan Dishub Saat Acara Asia Africa Festival Digelar di Bandung

Menurut Mahfud MD, penanganan kasus polisi menembak polisi di Bogor ini sudah direspons dengan cepat sehingga dia merasa tidak perlu berbicara dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

“Kan tidak usah semua hal saya harus ngomong ke beliau (Kapolri), itu sudah ada prosedurnya dan sudah cepat menurut saya cara menanggapinya (meresponsnya),” ujar Mahfud.

Saat ini, penanganan kasus penembakan polisi tersebut tengah dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri bersama dengan Polres Bogor.

Baca Juga: Punya Peran dalam Inovasi Ketahanan Pangan di Kota Bandung, Radio PRFM dapat Penghargaan

"Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x