Bantah Adanya Keributan, Densus 88 Ungkap Faktor Kelalaian di Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor

- 27 Juli 2023, 15:40 WIB
Kasus polisi tembak polisi ditangani Densus 88 dan Polres Bogor.
Kasus polisi tembak polisi ditangani Densus 88 dan Polres Bogor. /ANTARA

PRFMNEWS - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama dengan Polres Bogor menangani kasus polisi tembak polisi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Densus 88 Antiteror Polri membenarkan tiga orang yang terlibat dalam kasus penembakan adalah anggota Polisi. Mereka yakni Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF), Bripda IMS, dan Bripka IG.

Kendati demikian, menyebut kejadian polisi menembak polisi yang menewaskan Bripda IDF diakibatkan kelalaian anggota lainnya dan tidak ada pertengkaran seperti isu yang beredar.

Baca Juga: Wapres Lantik 1.627 Pamong Praja Muda Lulusan Lulusan IPDN Angkatan XXX Tahun 2023

"Tidak benar ada penembakan. Tidak ada (pertengkaran), yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas, kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya,” ujar Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar di Jakarta, Kamis 27 Juli 2023 dikutip prfmnews.id dari PMJ News.

Aswin menyampaikan saat ini kasusnya masih ditangani oleh Densus 88 dan Polres Bogor.

“Nanti penyidik Polres dan Densus akan mengupdate perkembangannya. Selengkapnya nanti akan dijelaskan melalui Humas Polri,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri membenarkan adanya peristiwa anggota yang tertembak oleh anggota lainnya. Peristiwa itu terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Minggu, 23 Juli 2023 sekitar pukul 01.40 WIB.

Baca Juga: Ferdian Paleka Ditangkap Polisi Atas Kasus Promosi Judi Online

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x