Ungkap Oknum Pengoplos LPG, Pertamina Apresiasi Polres Karawang

- 26 Juli 2023, 09:00 WIB
Barang bukti hasil pengungkapan kasus pengoplos LPG yang diungkap Polres Karawang.
Barang bukti hasil pengungkapan kasus pengoplos LPG yang diungkap Polres Karawang. /Pertamina/

PRFMNEWS - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat mengapresiasi Polres Karawang yang mengungkap oknum pengoplos LPG di Dusun Babakan Cedong, RT 04/RW 01, Desa Parungsari, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, pada Senin, 24 Juli 2023.

Sampai saat ini Pertamina terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian, untuk rincian terkait jumlah tabung baik LPG 3Kg maupun LPG NPSO sebagai barang bukti masih dalam proses penyelidikan.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan menyampaikan bahwa, Pertamina berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengungkap oknum pengoplos LPG di Kabupaten Karawang.

Baca Juga: Terciduk Saat Sedang Beraksi, Polres Karawang Bekuk 2 Pengoplos Gas LPG Melon

Mengingat pengoplosan gas LPG merupakan tindak pidana yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat, serta proses pemindahan dan pengisian yang berbahaya karena tidak sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.

Eko menjelaskan bahwa Pertamina akan bertindak tegas dan tidak mentolerir apabila ada lembaga penyalur yang terbukti melanggar sesuai tingkat kesalahannya sampai dengan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).

Pertamina menghimbau kepada masyarakat untuk membeli LPG di pangkalan resmi Pertamina karena sesuai dengan harga yang di tetapkan serta mendapatkan LPG yang terjamin kualitasnya.

Baca Juga: BI Sebut Penjual Gratis dari Tarif QRIS Jika Transaksi di Bawah Rp100 Ribu

“Jika masyarakat menemukan atau mencurigai adanya praktik kecurangan di lapangan, dapat melaporkan kepada pihak yang berwajib dan aparat yang berwenang di lokasi setempat atau bisa juga melaporkan ke Call Center 135” tutup Eko.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x