PRFMNEWS – Polisi menangkap dua perempuan pelaku penusukan terhadap sopir taksi online asal Bogor yang beraksi dengan melukai korban di sekitar kawasan Pasar Cibeber, Kabupaten Cianjur.
Akibat ditusuk dua pelaku wanita ini, korban seorang sopir taksi online di Bogor ini mengalami sejumlah luka tusuk di tubuhnya.
Kronologi aksi penusukan oleh kedua pelaku perempuan yang merupakan pasangan sesama jenis terhadap driver taksi online ini diungkap Kasat Reskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto.
Tono Listianto menjelaskan kronologis penusukan terhadap korban sopir taksi online berinisial G (45) dilakukan dua pelaku NA (18), warga Kecamatan Haurwangi, dan NP (17), warga Kabupaten Bogor pada Jumat, 21 Juli 2023.
Kepada polisi, Tono menyebut, kedua pelaku wanita ini sudah merencanakan aksi begal terhadap pengemudi taksi online yang dipesan mereka secara acak.
Saat itu, korban G yang mendapat pesanan tidak merasa curiga dengan kedua penumpang perempuan itu.
Baca Juga: Tak Mampu Bayar Utang, Mahasiswa ini Nekat Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal