PRFMNEWS – Seorang mahasiswa berinisial YS (21) di Kabupaten Bandung nekat menyampaikan laporan palsu telah menjadi korban pembegalan ke polisi karena kebingungan untuk membayar utang.
Kronologis mahasiswa YS terlilit utang dan kesulitan untuk melunasi hingga merekayasa skenario laptop miliknya dicuri oleh begal serta membuat laporan palsu ke polisi ini diungkap Kepala Polresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Kusworo Wibowo mengungkapkan, kronologi mahasiswa YS menyampaikan laporan palsu ke polisi sebagai korban begal ini terjadi karena dia takut dengan orang tuanya yang kerap menanyakan keberadaan laptop miliknya.
Baca Juga: Tak Mampu Bayar Utang, Mahasiswa ini Nekat Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal
Tersangka YS takut mengaku kepada orangtuanya bahwa dia terlilit utang hingga menggadaikan laptop hasil pemberian orang tua untuk mendapatkan uang guna melunasi utang.
Hingga akhirnya muncul ide skenario untuk membuat laporan palsu sebagai korban pembegalan karena sudah tidak memiliki uang lagi untuk membayar utang yang telah jatuh tempo sejak 12 Juli 2023.
"Laporan palsu ini karena tersangka memiliki hutang dan laptopnya ini digadaikan. Pada tanggal 12 Juli 2023 seharusnya YS melunasi hutang. Namun karena tidak ada uang, sehingga yang bersangkutan membuat skenario laporan palsu adanya tindak pidana pembegalan. Padahal sebenarnya tidak ada," ujar Kusworo dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung Kamis kemarin.