Jembatan Sodongkopo Pangandaran Mulai Dibangun, Ridwan Kamil: Nusawiru-Batu Karas 10 Menit

- 10 Juli 2023, 07:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat Ground Breaking Jembatan Sodongkopo di Nusawiru Kecamatan Cijulang, Pangandaran, Ahad (9/7/2023)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat Ground Breaking Jembatan Sodongkopo di Nusawiru Kecamatan Cijulang, Pangandaran, Ahad (9/7/2023) /Rizal FS/Biro Adpim Jabar/

PRFMNEWS – Jembatan Sodongkopo di Nusawiru, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat mulai dibangun menggantikan jembatan darurat (bailey).

Pembangunan ditandai groundbreaking atau peletakan batu pertama proyek Jembatan Sodongkopo ini oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Minggu 9 Juli 2023.

Ridwan Kamil berharap Jembatan Sodongkopo selesai akhir 2023. Jembatan permanen ini akan menggantikan jembatan bailey yang telah dibongkar pada Mei 2023.

Baca Juga: Resmikan Pasar Kreatif Jabar, Ridwan Kamil: Ekonomi Kreatif Andalan Jabar

Jembatan Sodongkopo menghubungkan garis pantai sepanjang 91 kilometer mulai dari Pantai Batu Hiu, Bojongsalawe, Nusawiru, Batukaras, dan Pantai Madasari.

Jembatan Sodongkopo juga menjadi akses penghubung Bandara Nusawiru, Cijulang, Pangandaran dengan pantai-pantai tersebut.

"Saya doakan lancar tidak ada halangan, sehingga masyarakat bisa memanfaatkan, yang tadinya (dari Nusawiru) ke Batu Karas butuh satu jam kurang lebih, memutar, sekarang mungkin hanya 10 menit," ujar Ridwan Kamil, Minggu 9 Juli 2023.

Baca Juga: [Bagian 1] Bandara Nusawiru, Hidup Segan Mati Pun Enggan

Menurut Ridwan Kamil, Jembatan Sodongkopo merupakan bagian dari komitmen Pemprov Jabar untuk meningkatkan konektivitas wilayah di Pangandaran yang akan menstimulus pariwisata dan ekonomi kawasan.

Jembatan Sodongkopo merupakan lanjutan dari pembangunan jalan puluhan kilometer di Pantai Madasari yang sudah rampung.

Total Pemprov Jabar telah menganggarkan Rp72 miliar untuk infrastruktur di Pangandaran.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x