Long Weekend, Jalur Puncak Bogor Berlaku Rekayasa Lalin, Awas Macet Panjang pada Tanggal ini

- 31 Mei 2023, 16:30 WIB
Buka tutup arus kendaraan di jalur puncak Bogor.
Buka tutup arus kendaraan di jalur puncak Bogor. /PRFMNEWS.ID

PRFMNEWS – Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) berupa ganjil-genap di jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor saat libur panjang akhir pekan (long weekend).

Jadwal penerapan rekayasa lalin ganjil genap di jalur wisata Puncak Bogor-Cianjur saat long weekend berlaku pada tanggal 31 Mei 2023 sore, 1, 2, 3 dan 4 Juni 2023.

"Mulai sore ini (Rabu, 31 Mei 2023) kami terapkan sistem ganjil genap sampai hari Minggu (4 Juni 2023)," kata Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Baca Juga: Pemprov Jabar Bangun Jalan Tol Baru di Bogor, Ridwan Kamil: Biaya Full dari Swasta

Ardian menjelaskan penerapan ganjil genap di jalur Puncak yang menjadi penghubung Kabupaten Bogor dan Cianjur ini berkaitan dengan libur Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni.

Dilanjutkan Hari Raya Waisak pada 3 sampai 4 Juni. Sehingga pemerintah memutuskan cuti bersama pada 2 Juni 2023.

"Sesuai Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 sistem ganjil genap menuju kawasan wisata Puncak diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional," jelasnya.

Baca Juga: Atasi Macet di Jalur Puncak, Kemenhub Kaji Pembangunan Kereta Gantung

Ardian memprediksi puncak peningkatan volume kendaraan pada momentum libur panjang kali ini terjadi pada Jumat 2 Juni 2023.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x