“Sehingga dengan ini, niat pengunduran diri Kang Lucky Hakim akan diproses sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.
“Demikian yang bisa saya sampaikan. Semua proses ini akan kami laporkan secara formal kepada Menteri Dalam Negeri,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Ridwan Kamil berjanji akan memanggil Bupati Indramayu dalam waktu dekat untuk membahas terkait pengunduran diri wakilnya, Lucky Hakim.
Janji Ridwan Kamil untuk memanggil Bupati Nina Agustina diutarakan usai bertemu dengan Wabup Indramayu Lucky Hakim di Kota Bandung, Senin 20 Februari 2023.
Alasan Ridwan Kamil ingin bertemu Nina Agustina karena untuk mendengarkan penjelasan dari bupati Indramayu tersebut soal pemicu keputusan Lucky Hakim ingin mengundurkan diri.
“Pihak Ibu Bupati @ninagustina1708 juga akan dimintai keterangan agar menjadi berimbang. Dan semoga bisa berakhir dengan ending yang baik,” ujar Gubernur.***