"Kawasan Cangkuang dibagi beberapa daerah. Ada kawasan wisata, pertanian, perikanan. Kebetulan itu (ladang ganja) berbatasan dengan kawasan wisata," ujarnya.
Agus menyatakan, pengawasan di Situ Cangkuang akan ditingkatkan guna mencegah risiko adanya pelaku produsen narkoba beroperasi di kawasan wisata.
"Kita pasti bergerak, yang penting bagaimana peran serta masyarakat juga," katanya.
Sementara itu Kepala Bidang SDM Satpol PP Garut Tubagus Agus Sofyan menyatakan, ada 167 pohon ganja yang ditemukan di ladang itu.
Sejumlah pohon ganja yang ditemukan ada yang berukuran tinggi 1 meter dan 2 meter.
Semua pohon ganja yang ditemukan telah diamankan oleh pihak Kepolisian.
"Kabar terakhir yang kami terima, pohon ganja berikut terduga pemiliknya sudah diamankan oleh pihak Kepolisian," tandas Tubagus.***