Polres Tasikmalaya Kota Amankan Pria Pemesan Miras Ciu dari Bali yang Dikirim Melalui Jasa Ekspedisi

- 24 Januari 2023, 07:15 WIB
  Polsek Kawalu Tasikmalaya, berhasil menyita dan menggagalkan pengiriman paket berupa enam dus paket bir ciu berasal dari Bali.
Polsek Kawalu Tasikmalaya, berhasil menyita dan menggagalkan pengiriman paket berupa enam dus paket bir ciu berasal dari Bali. /Instagram @humaspoldajabar/

PRFMNEWS - Pemesan minuman keras (miras) jenis ciu dari Bali yang dikirim melalui jasa ekspedisi berhasil diamankan jajaran Polsek Kawalu, Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan dari karyawan ekspedisi yang mencurigai paket yang datang.

"Kami mendapatkan laporan dari karyawan JNT yang mencurigai adanya paket berbau alkohol sangat menyengat," ujarnya, Senin, 23 Januari 2023.

Usai mendapat laporan itu, Polisi kemudian mendatangi Kantor ekspedisi tersebut untuk melakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Polres Kuningan Turunkan Alat Berat Bantu Evakuasi Bencana Tanah Longsor yang Menutupi Jalan Provinsi

Dan hasilnya ternyata ada 3 dus paket berisi air bening kemasan botol plastik, persis dengan 3 pengiriman paket sebelumnya yang berisi miras jenis ciu dari Bali.

"Kami lakukan penyelidikan, alamat pengirim dari Bali dengan tujuan seseorang yang beralamat di Saguling Kawalu Kota Tasikmalaya," lanjutnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, dari tiga pemesan miras sebelumnya, alamatnya berbeda, namun dari nomor telepon yang tercantum dalam data penerima, identik dengan pemesan paket paket miras sebelumnya.

Baca Juga: Persib Dapat Amunisi Tambahan 2 Pemain Penting Jelang Lawan Borneo FC

"Kami pastikan melalui nomor telepon pemesannya, paket paket miras sebelumnya yang kami amankan, milik orang yang sama," ucapnya.

Selanjutnya, dilakukan pengintaian dan menunggu pemesan miras tersebut datang.

Akhirnya seorang pria berinisial AS (19) warga Saguling Panjang, Kelurahan Cilamajang, Kecamatan Kawalu datang ke kantor ekspedisi untuk membawa paket tersebut.

"Kami langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti 3 dus yang masing masing berisi 36 botol miras jenis ciu ke Mapolsek Kawalu untuk dilakukan pemeriksaan," jelas Kapolsek Kompol Rusdiyanto.

Baca Juga: 14 Pelaku Tawuran Maut di Bekasi Ditangkap, Sebabkan Remaja 17 Tahun Tewas

Perlu diketahui, sebelumnya jajaran Polsek Kawalu Polres Tasikmalaya Kota telah tiga kali berhasil menggagalkan pengiriman miras jenis ciu dari Bali yang dikirim melalui jasa ekspedisi.

"Komitmen kami, jajaran Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar, akan terus melaksanakan pemberantasan segala bentuk gangguan kamtibmas dan kami sampaikan apresiasi juga kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pemberantasan penyakit masyarakat," pungkasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah