Ridwan Kamil Sebut PPKM Dicabut Jadi Ujian Kedewasaan Cegah Penyebaran Covid-19 Tanpa Harus Diketatkan

- 4 Januari 2023, 18:00 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. /HUMAS JABAR

PRFMNEWS - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan pencabutan kebijakan PPKM yang diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 30 Desember 2022 menjadi momen ujian kedewasaan masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Ridwan Kamil menyebut ujian kedewasaan usai PPKM dicabut ini akan terlihat dari seberapa sadar dan patuh masyarakat mencegah penyebaran Covid-19 tanpa harus diatur oleh pemerintah.

Sebab menurut Ridwan Kamil, kesadaran dan kepatuhan masyarakat mencegah penyebaran Covid-19 ini akan diuji justru pada saat tidak ada lagi aturan PPKM.

Baca Juga: Dishub Ungkap Alasan Tarif Parkir Off Street di Kota Bandung Perlu Naik per 11 Januari 2023

"PPKM sudah dicabut sekarang kita gunakan kedewasaannya untuk menjaga kesiagaan. Menjauhi Covid-19 tanpa harus diketatkan," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 2 Januari 2023.

Kang Emil pun menegaskan bahwa masyarakat tetap harus waspada di masa transisi menuju endemi Covid-19 setelah pencabutan kebijakan PPKM ini.

Ia pun meminta semua perangkat daerah mematuhi arahan pemerintah pusat yang tertuang dalam Inmendagri No. 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Baca Juga: Alasan Pemerintah Tidak Menurunkan Harga Pertalite Saat Harga BBM Non Subsidi Ramai-ramai Turun Harga

"Soal prokes menyesuaikan. Kalau sakit pakai masker. Tracing, testing, treatment masih dilakukan kepada situasi khusus, tapi tidak seperti dulu lagi. Vaksinasi juga dilakukan karena vaksin ada target," tuturnya.

Ia menambahkan, kewaspadaan ini penting mengingat meski aturan pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat, serta sanksi pelanggaran protokol kesehatan sudah dihapuskan, Covid-19 masih tetap ada.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x