Polres Cirebon Kota Tangkap Anggotanya yang Jual Obat Terlarang

- 4 Desember 2022, 06:59 WIB
Ilustrasi borgol. Polres Cirebon Kota tangkap anggotanya yang jual obat terlarang.
Ilustrasi borgol. Polres Cirebon Kota tangkap anggotanya yang jual obat terlarang. /PIXABAY/jp/LORMES/FRANCE

PRFMNEWS - Pihak Polres Cirebon Kota berhasil menangkap anggotanya yang menjadi pelaku pengedar obat-obatan terlarang.

Pihak kepolisian berhasil menyita bukti berupa 11 butir obat. Sementara 1.000 obat lainnya berhasil dijual oleh pelaku.

"Penangkapan terhadap anggota Polri ini bukti bahwa kami tidak tebang pilih dalam menjalankan tugas," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar yang dikutip dari ANTARA, Sabtu 3 Desember 2022.

Baca Juga: Selama Operasi Antik Lodaya 2022 Polresta Bandung Ungkap 15 Kasus Narkoba dengan 25 Tersangka

Fahri mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut terjadi setelah mendapati sebuah video yang memperlihatkan pelaku menjual obat-obatan terlarang.

Beranjak dari video tersebut, pihaknya langsung menghubungi Satnarkoba Polres Cirebon Kota untuk melakukan pemeriksaan.

Ternyata benar yang bersangkutan merupakan anggota Polsek Utara Barat, Polres Cirebon Kota dan didapati 7 butir obat terlarang.

Baca Juga: Komnas PA Jabar akan Lakukan Pemeriksaan Psikologi Anak Korban Kekerasan Oknum Polisi di Cirebon

"Saat kami datangi indekos Bripda DAS, yang bersangkutan tidak ditemukan, hanya saja kami menemukan tujuh pil sediaan farmasi tanpa izin sebanyak 7 butir," tuturnya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x