Sebelumnya, peristiwa kebocoran pipa mengakibatkan semburan air kemudian merusak Power House PLTMH Cirompang dan lokasi di sekitaran pipa, meski begitu kondisi masyarakat sekitar dipastikan aman dari peristiwa tersebut.
Personel kepolisian juga sudah diterjunkan untuk mengecek kebocoran pipa PLTMH Cirompang yang terjadi di Kampung Rancateureup, Desa/Kecamatan Bungbulang, Garut pada Senin sekitar pukul 14.20 WIB.
Kapolsek Bungbulang, Iptu Usep, menyampaikan hasil penyelidikan sementara kebocoran pipa tersebut karena berada di kawasan tanah labil dan juga terjadi pergeseran tanah. Hal itu menyebabkan pipa tertekan mengakibatkan sehingga bocor.
Usep mengatakan, saat ini belum dapat diketahui secara pasti kerugian akibat kebocoran pipa tersebut. Namun hasil pemeriksaan di lapangan diperkirakan kerugian sebesar Rp 2 miliar.
Baca Juga: Soal Pembangunan IKN, Presiden Jokowi: Nanti Ada Dayak Center Juga
"Perlengkapan Power House PLTMH Cirompang rusak berat, seluruh kerugian belum terdeteksi, diperkirakan Rp2 miliar," katanya.
PLTMH Cirompang telah beroperasi sejak 17 April 2016 dengan tarif penjualan tenaga listrik sebesar Rp 850/kWh dan rata-rata produksi tenaga listrik sekitar 63.72 juta kWh per tahun, telah memberikan kontribusi pendapatan operasional kepada PT Tirta Gemah Ripah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat.***