Masyarakat Diajak untuk Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah

- 16 November 2022, 16:00 WIB
Pejabat Bank Indonesia (BI), Tri Septiadi saat menjelaskan tentang perbedaan pecahan uang kertas dari sisi ukuran panjang, saat sosialisasi di Grand Asrilia Bandung Rabu, 16 November 2022.
Pejabat Bank Indonesia (BI), Tri Septiadi saat menjelaskan tentang perbedaan pecahan uang kertas dari sisi ukuran panjang, saat sosialisasi di Grand Asrilia Bandung Rabu, 16 November 2022. /Rifki Abdul Fahmi/prfmnews

PRFMNEWS - Bank Indonesia (BI) Perwakilan Jawa Barat (Jabar) tengah gencar mengkampanyekan 'Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah'.

Salah seorang pejabat BI Jabar Andri Dwijaya menyampaikan, sebagai salah satu cara mencintai uang rupiah adalah dengan merawat uang tersebut.

"Sebagai bentuk bahwa kita cinta rupiah harus merawat dengan 5J," kata Andri di Acara Sosialisasi Program Bank Indonesia di Grand Asrilia Bandung hari ini Rabu, 16 November 2022.

Baca Juga: Iriana Jokowi Ajak Para Pendamping Pemimpin G20 Melihat Kearifan Lokal Indonesia

Adapun 5J tersebut adalah jangan dicoret, jangan dilipat, jangan disteples, jangan dibasahi, dan jangan diremas.

Andri melanjutkan, cara berikutnya mencintai uang rupiah adalah dengan memastikan uang yang digunakan adalah uang asli.

Memastikan uang asli dilakukan dengan 3D, yaitu dilihat, diraba, dan diterawang.

Andri menjelaskan, untuk memperlihatkan bangga terhadap rupiah adalah dengan menggunakan uang rupiah sebagai alat transaksi yang sah.

Baca Juga: Naik Bus Bandros Bandung Bisa Tentukan Rute Sesuai Keinginan, Begini Cara Bookingnya

Kata dia, uang rupiah merupakan simbol kedaulatan dan juga pemersatu Indonesia.

"Uang sebagai pemersatu itu digunakan dari ujung Papua sampai Lhokseumawe itu sama rupiah," terangnya.

Sedangkan paham rupiah merupakan perwujudan kemampuan memahami peran rupiah dalam peredaran uang, stabilitas ekonomi, dan fungsinya sebagai alat penyimpan nilai kemampuan.

Langkah nyata untuk paham rupiah adalah dengan bertransaksi, berbelanja, dan berhemat.

Sementara itu, pejabat BI Jabar lainnya, Tri Septiadi menyampaikan, pihaknya menerima penukaranuang rusak.

Baca Juga: Peringati HKN ke-58, Kadinkes Bandung Beberkan program Prioritas

Dia menjelaskan, ada dua tipe uang rusak yang bisa diterima untuk ditukarkan di Bank Indonesia.

Yang pertama, uang rusak yang bisa ditukar adalah uang rusak yang fisiknya lebih besar dari 2/3 dan ciri uang dapat dikenali keasliannya.

"Masih satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap," lanjutnya.

Kedua, uang rusak yang bisa ditukarkan adalah uang rusak tidak merupakan satu kesatuan dan kedua nomor seri pada uang kertas lengkap dan sama.

"Nanti di BI ada alat yang bisa mengukur apakah uang tersebut bisa ditukarkan atau tidak," pungkasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x