Kawanan Monyet Ekor Panjang Kerap Masuki Pemukiman Warga di Lembang

- 19 Juni 2020, 14:53 WIB
Kawanan monyet ekor panjang yang masuk ke pemukiman warga di Kampung Andir, Desa Gudangkahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.**
Kawanan monyet ekor panjang yang masuk ke pemukiman warga di Kampung Andir, Desa Gudangkahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.** /Dokumentasi warga Lembang Yanti/ANTARA

"Jadi ada mitos seperti ini, kalau monyet sudah tidak ada (punah), maka yang keluar adalah ular, saya dari dulu warga asli sini, monyet itu memang habitatnya di hutan bambu sekitar sini," kata Nanang.

Terkait kejadian ini, Penyuluh Kehutanan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat Seksi Wilayah IV Taufik Hamzah mengatakan, monyet yang masuk ke permukiman warga Lembang adalah monyet ekor panjang (Macaca fascicularis).

Baca Juga: Energy Watch: Wacana Pemerintah yang Akan Hapus Premium dan Pertalite Harus Kita Dukung

"Kemungkinan itu dari habitat aslinya lari ke pemukiman warga. Saya yakin itu dari habitat aslinya, cuma habitat aslinya ini perlu ditelusuri," kata Taufik Hamzah.

Ia menjelaskan, habitat aslinya antara lain ada di hutan konservasi kawasan Tangkuban Parahu. Monyet ekor panjang yang masuk ke permukiman warga Lembang, dia melanjutkan, kemungkinan habitatnya berada di kawasan hutan setempat.

Menurut dia, di kawasan Lembang selain hutan konservasi ada hutan lindung dan hutan produksi di bawah kewenangan Dinas Kehutanan atau Perum Perhutani.

"Kalau dari kawasan konservasi, dalam hal ini kawasan cagar alam Tangkuban Parahu, ke sana kan jauh, sementara di situ ada kawasan Perhutani, bisa jadi di sana juga ada habitat monyet ekor panjang," katanya.

Baca Juga: Seorang Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Terlibat Kecelakaan di Jalan Raya Bandung-Tasik

"Maka perlu koordinasi semua pihak termasuk masyarakat sekitar kawasan hutan untuk mengambil langkah apa saja yang harus dilakukan agar monyet-monyet tersebut tidak lagi memasuki perkampungan, salah satunya hutan sebagai habitat satwa liar harus terjaga dengan baik," tukas Taufik Hamzah.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x