PRFMNEWS – Laporan tentang 10 YouTuber membuat konten video horor di sebuah rumah kosong kawasan Jalan Sawah Kurung, Kota Bandung telah ditindaklanjuti polisi.
Polda Jabar menyatakan sudah lakukan pemeriksaan terhadap 19 orang terkait pembuatan konten video horor untuk YouTube yang dilakukan di rumah kosong, Jalan Sawah Kurung, Bandung tanpa izin ke pemilik rumah.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan 19 orang yang diperiksa terkait laporan 10 YouTuber membuat konten horor ini terdiri atas ahli waris dari pemilik rumah kosong itu dan para pemilik akun YouTube (terlapor).
Ibrahim menyatakan 19 orang tersebut diperiksa untuk mendalami terkait laporan tersebut guna mendapatkan data-data yang bisa diakurasi.
"Dari hasil dari interview itu ada 19 itu sudah di-interview," kata Ibrahim, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA.
Ibrahim melanjutkan, usai memeriksa, pihaknya akan mulai melakukan gelar perkara atas laporan kasus pembuatan konten horor YouTube di rumah kosong tanpa izin tersebut pada Kamis, 13 Oktober 2022.
Menurutnya gelar perkara itu diadakan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dari perbuatan para terlapor.