PRFMNEWS - Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan salah satu program utama Pemerintah Indonesia menjamin kesehatan masyarakat.
Program JKN yang sudah berlangsung lama ini menjadi tumpuan dan harapan masyarakat yang kurang mampu untuk mengakses fasilitas kesehatan.
Tak sedikit masyarakat yang kurang mampu sudah terbantu dengan adanya program JKN saat sedang membutuhkan pelayanan kesehatan.
Baca Juga: Akan Ada Pembatasan Pembelian Pertalite, BPH Migas Ungkap Penyebabnya
Namun sayangnya masih banyak masyarakat yang kurang mampu belum mengakses program JKN, terutama di Kabupaten Bogor.
Ada sekitar 852.060 warga di Kabupaten Bogor yang belum terdaftar sebagai peserta dari program JKN ini atau sekitar 15,99 Persen dari total penduduk yang berjumlah 5,3 Juta jiwa.
Salah satu upaya untuk menjaring warga yang belum terdaftar sebagai peserta program JKN oleh Pemerintah Kabupaten Bogor yaitu dengan menerbitkan Kartu Bogor Sehat yang terintegrasi langsung dengan kartu JKN-KIS dari BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Jakarta Fair Kemayoran 2022 Telah Dibuka, Berikut Link Pembelian Tiket dan Daftar Harganya
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Pemkab Bogor Hadijana di Cibinong pada Senin, 13 Juni 2022.