Uus memastikan itu saat mengatakan mengenai total yang menjadi penambahan anggaran karena adanya tim pakar sebagai AKD di DPRD Karawang.
"Mereka hanya mendapatkan gaji Rp7,5 Juta per orang setiap bulan, tidak ada tunjangan. Mulai Juni ini kita sudah berkewajiban menggaji kelompok pakar," tuturnya.
Masa kerja tim pakar ini menurut Uus hanya dalam setiap tahun, sehingga di masa akhir akan ada evaluasi.
Baca Juga: Takziah ke Gedung Pakuan Bandung, Habib Usman: Jenazah Eril Wangi
Hasil evaluasi tersebut yang nanti menentukan apakah tim pakar ini akan diteruskan untuk satu tahun kedepan atau tidak.***