PRFMNEWS - Kejadian naas menimpa satu unit sepeda motor bernomor polisi B 6848 FAN yang terlibat kecelakaan dengan truk tronton bernomor polisi B 9931 RE pada Selasa 31 Mei 2022 sore sekira pukul 15.00 WIB.
Menurut Kasat Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kompol Arga Dija Putra, peristiwa tersebut terjadi saat sepeda motor yang dikendarai oleh M dan berpenumpang WSI melaju dari utara menuju ke selatan.
“Saat di TKP, sepeda motor yang dikendarai M berbelok kanan dan melawan arus lalu lintas di Jalan Niaga Raya, Jababeka 2, Desa Mekarmukti, Cikarang Utara,” jelas Arga dalam keterangannya, pada Selasa 31 Mei 2022, seperti yang dikutip prfmnews.id dari Korlantas Polri pada Rabu 1 Juni 2022.
Baca Juga: Curahan Hati Kekasih Eril, Nabila Ishma: Aku Sangat Merindukanmu
Kemudian setelah berputar dan melawan arah, datang kendaraan truk tronton dari arah barat menuju timur yang dikendarai oleh D.
Sehingga membuat kecelakaan maut tersebut tidak dapat dihindarkan.
“M kemudian meninggal dunia, sementara penumpang yang dibawa yakni WSI mengalami luka ringan. Motor milik M juga turut rusak,” lanjut Arga.
Baca Juga: dr Zaidul Akbar Berikan Resep Herbal Untuk Memperbaiki Fungsi Ginjal Tanpa Harus Cuci Darah
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti guna kepentingan pemeriksaan.