Satlantas Polres Bogor Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor Hari Ini

- 25 Mei 2022, 18:45 WIB
Kepadatan kendaraan wisatawan pada H+2 Lebaran di Jalan Raya Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (5/5/2022). Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan kepadatan arus kendaraan dari arah Jakarta atau Bogor dan juga dari arah Cianjur ke kawasan Puncak masih akan terjadi hingga akhir pekan nanti.
Kepadatan kendaraan wisatawan pada H+2 Lebaran di Jalan Raya Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (5/5/2022). Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan kepadatan arus kendaraan dari arah Jakarta atau Bogor dan juga dari arah Cianjur ke kawasan Puncak masih akan terjadi hingga akhir pekan nanti. /YULIUS SATRIA WIJAYA/antara/ANTARA FOTO


PRFMNEWS - Satlantas Polres Bogor akan menerapkan sistem ganjil genap di jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor pada hari ini Rabu, 25 Mei 2022.

Pemberlakuan nopol kendaraan ganjil genap ini, dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021.

Dilansir prfmnews.id dari media sosial Instagram @tmcpolresbogor, bahwa pemberlakuan nomor polisi kendaraan ganjil genap sudah mulai berlaku hari ini Rabu, 25 Mei 2022 pada pukul 14.00 WIB sampai dengan Minggu, 29 Mei 2022 hingga pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: Sebelumnya 13 Titik, Ganjil Genap di Jakarta akan Diperluas Jadi 25 Titik Pada Pekan Depan, Ini Lokasinya

Baca Juga: Pungutan untuk Kenang-kenangan Wali Kelas Masuk Kategori Gratifikasi? Ini Jawaban Disdik Kota Bandung

Satlantas Polres Bogor membagikan informasi tersebut kepada masyarakat yang ingin berlibur ke daerah Puncak ini dilakukan guna menekan kepadatan mobilitas di daerah tersebut.

Selain itu, pemberitahuan ini dilakukan agar masyarakat yang ingin liburan di wilayah Puncak Bogor bisa mengetahui adanya pemeriksaan atau pemberlakuan nopol kendaraan ganjil genap.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah